sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masih Bingung Bagaimana Harga Saham Terbentuk? Simak Penjelasannya!

Market news editor Shifa Nurhaliza
26/08/2021 17:46 WIB
Bagaimana harga saham terbentuk di pasar modal Indonesia, sama seperti mekanisme terbentuknya harga barang di pasar konvensional pada umumnya.
Masih Bingung Bagaimana Harga Saham Terbentuk? Simak Penjelasannya! (Foto: Bagaimana Harga Saham Terbentuk)
Masih Bingung Bagaimana Harga Saham Terbentuk? Simak Penjelasannya! (Foto: Bagaimana Harga Saham Terbentuk)

IDXChannel – Bagaimana harga saham terbentuk di pasar modal Indonesia, sama seperti mekanisme terbentuknya harga barang di pasar konvensional pada umumnya.

Mengutip dari laman resmi PT Bursa Efek Indonesia, Kamis (26/8/2021), pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Hal ini berarti harga saham tebentuk atas adanya supply dan demand atas saham tersebut.

Dimana, berbagai faktor dapat mempengaruhi supply dan demand. Salah satunya faktor spesifik seperti inerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut bergerak. 

“Faktor yang sifatnya makro seperti tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi seperti kondisi sosial dan politik, dan faktor lainnya,” tulis laman resmi Bursa Efek Indonesia, dikutip Kamis (26/8/2021).

Singkatnya, pembentukan harga saham terdapat pada pembeli dan penjual yang mempengaruhi permintaan dan penawaran yang pada akhirnya terbentuklah harga saham. Dimana, pembeli dan penjual dipertemukan dalam sistem yang dikenal dengan papan harga saham.

Setelah sama terbentuk dan terjadi transaksi jual beli, maka saham juga memiliki keuntungan bagi pemegang saham yaitu dividen dan capital gain. Dividen merupakan keuntungan didapatkan bagi pemegang saham dalam kurun waktu yang relatif lama sehingga berhak mendapatkan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan.

Sedangkan capital gain didapatkan dengan adanya dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Dimana investor menjual kembali sahamnya dengan adanya selisih antara harga beli dan harga jual.

Kendanti demikian, saham juga memiliki risiko seperti capital loss dan risiko likuidasi. Seperti yang tertulis dalam laman rasmi BEI, capital loss dapat terjadi jika investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Sedangkan likuidasi terjadi ketika perusahaan saham yang dimiliki dinyatakan bangkrut atau dibubarkan oleh pengadilan.

”Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham,” tertulis dalam laman resmi BEI. (SNP)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement