Dan kedua, Persetujuan pelimpahan kewenangan terkait pengalihan kekayaan Perseroan, yang merupakan lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih Perseroan.
Manajemen menjelaskan, mata acara pertama meliputi, Pemindahtanganan dan penghapusbukuan aktiva tetap Perseroan untuk menjadi penyertaan modal pada Anak Perusahaan; Pemindahtanganan dan penghapusbukuan aset unused pesawat; dan Pemindahtanganan dan penghapusbukuan Low Value Asset (LVA) dan Unit Load Device (ULD).
Sekadar informasi, dalam RUPST 22 Mei lalu, Garuda memutuskan absen membagikan dividen untuk tahun buku 2023. Sebab, saat ini kondisi ekuitas perseroan masih negatif.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko GIAA Prasetio mengatakan, keputusan tidak membagikan dividen sudah berdasarkan ketentuan.