Perseroan mengeluarkan ongkos Rp20,38 miliar untuk gaji dan tunjangan, serta Rp1,99 miliar untuk biaya jasa profesional. Sementara pajak penghasilan yang menjadi tanggung jawab perseroan adalah sebesar Rp32,98 miliar. Demikian laporan keuangan DLTA di keterbukaan informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa (2/8/2022).
Per 30 Juni 2022, DLTA mencatatkan total aset senilai Rp1,41 triliun, alias lebih tinggi 8,08 persen dari akhir 2021 senilai Rp1,30 triliun. Kewajiban pembayaran utang atau liabilitas perseroan membengkak 76,31 persen menjadi Rp526,38 miliar, dari akhir tahun lalu sebesar Rp298,54 miliar.
Direktur Keuangan DLTA Alan DV Fernandez menjelaskan kenaikan kewajiban dipicu adanya kenaikan utang dividen. "Sehubungan dengan deklarasi dividen perusahaan pada 15 Juni 2022," kata Alan dalam keterangan resminya.
Selain itu, modal atau ekuitas perseroan menyusut 12,08 persen menjadi Rp888,13 miliar. Hingga akhir Juni 2022, DLTA menggenggam kas dan setara kas sebesar Rp880,64 miliar, lebih tinggi 2,57 persen dari Juni tahun lalu.
(DES)