IDXChannel - PT Onix Capital Tbk (OCAP) meminta restu investor atas rencana perubahan status perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup alias Go Private.
Permintaan izin tersebut dilakukan melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSL) pada hari ini Senin (22/1/2024). Investor yang punya hak suara merupakan pemegang saham yang namanya tercatat paling lambat pada 28 Desember 2023.
Lebih jauh, manajemen OCAP juga akan meminta persetujuan rencana pembelian kembali atau buyback saham perseroan yang merupakan syarat penghapusan pencatatan atau delisting.
Sebelumnya perseroan mengungkap bahwa pilihan delisting diambil lantaran OCAP sudah tidak memiliki kegiatan usaha, sekaligus belum memiliki rencana usaha baru.
Demikian juga saham perseroan yang telah digembok sejak tahun 2020. Terhitung suspensi telah berlangsung lebih dari 3 tahun lamanya. Saat ini saham OCAP teronggok senilai Rp159 per saham sejak suspensi diterapkan.
Dari sisi fundamental, OCAP juga tidak mempunyai pendapatan, di saat beban operasional terus berjalan. Perseroan juga sudah tidak lagi mendapat dividen dari sejumlah entitasnya.
Dalam keterbukaan informasi sebelumnya, Mauritius Ray Corporate Secretary Onix Capital menyebut sebagai tindak lanjut go private itu, perseroan akan melakukan pembelian kembali atas seluruh saham publik (kurang dari 5 persen) sebanyak 32.784.000 lembar.
Buyback sebesar 12 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dengan harga nominal Rp200 per lembar. Dengan skema harga buyback itu, perseroan akan menyiapkan dana maksimal sebanyak Rp6,55 miliar. Demi mengeksekusi langkah tersebut, OCAP telah menunjuk PT Yulie Sekuritas Indonesia Tbk (YULE)
Hingga 29 Desember 2023, pemegang saham terbesar OCAP adalah UOB Kay Hian sebanyak 122,94 juta lembar atau mewakili 45,00%. disusul Djajusman Suryo Wijono sebesar 35 persen. Adapun Hardijanto A menguasai 21,84 juta lembar atau 7,99 persen, sementara investor publik atau masyarakat memiliki 12 persen.
(DES)