Tak main-main, bahwa bagi investor yang tidak melaksanakan HMETD, maka dapat berpeluang mengalami dilusi kepemilikan maksimal 83,92%.
Bagaimana Mekanismenya?
Lantaran saham WIKA yang masih disuspensi, maka investor yang mau mengalihkan rights dapat melalui transaksi di luar bursa efek dalam bentuk warkat selama periode ini.
Bagi investor yang mempunyai saham WIKA dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang akan mengalihkan HMETDnya, maka begini prosedurnya:
- Menginstruksikan Perusahaan Efek atau Bank Kustodian di mana pemegang HMETD membuka Sub Rekening Efek untuk melakukan penarikan (withdrawal) atas HMETD yang menjadi haknya setelah tanggal pendistribusian HMETD.
- Perusahaan Efek atau Bank Kustodian akan melakukan penarikan (withdrawal) HMETD melalui sistem C-BEST KSEI berdasarkan pemilik Sub Rekening Efek yang berhak atas HMETD termaksud.
- Pada Hari Bursa berikutnya setelah menerima instruksi melalui sistem C-BEST KSEI, BAE akan menerbitkan Sertifikat Bukti Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (SBHMETD) atas nama pemegang HMETD.
- Pengalihan HMETD dilakukan dengan melakukan penandatangan SBHMETD oleh pihak-pihak pemilik HMETD dan pihak yang menerima pengalihan HMETD, lalu BAE selanjutnya akan melakukan pencatatan pengalihan HMETD tersebut.
- Apabila pihak yang mengambil alih HMETD akan melaksanakan HMETD, maka yang bersangkutan dapat langsung melakukan pembayaran dengan harga pelaksanaan HMETD ke rekening Perseroan baru kemudian BAE akan memproses pelaksanaan SBHMETD.
- Akan tetapi, apabila pihak yang mernerima HMETD belum bermaksud untuk melaksanakan HMETD, maka yang bersangkutan dapat mengajukan permohonan balik nama ke BAE dan BAE akan menerbitkan SBHMETD atas nama pemohon balik nama.
- Pihak tersebut dapat melakukan pengalihan kepada pihak lain melalui transaksi pengalihan HMETD melalui transaksi di luar Bursa Efek.
- Atau dengan instruksi dari pemegang HMETD, maka HMETD dalam bentuk warkat tersebut dapat didepositkan ke Sub Rekening Efek penerima pengalihan dan pemegang HMETD dapat melaksanakan HMETD melalui sistem C-BEST KSEI.
(DES)