IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU). Ini sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Maka itu, dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham FORU pada perdagangan hari ini, Senin 29 Januari 2024.
"Penghentian sementara perdagangan FORU tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono serta Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A.
Bursa menambahkan, suspensi itu dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham FORU.