IDXChannel – Pemerintah terus berupaya mengkonsolidasikan seluruh aset dan potensi bisnis di sektor pertambahan ke dalam satu naungan Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu MIND ID.
Tak terkecuali dengan potensi akuisisi potensi di sektor nikel, yang dimiliki oleh PT Vale Indonesia Tbk (VALE).
Guna mewujudkan rencana tersebut, MIND ID perlu melakukan akuisisi terhadap lebih dari 11 persen kepemilikan saham INCO, agar dapat mengkonsolidasikan tambang nikel itu menjadi milik Indonesia.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, pada dasarnya INCO hanya perlu melakukan divestasi sebesar 11 persen saham untuk dapat memenuhi syarat peralihan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), yaitu minimal 51 persen saham kepada investor nasional atau pemerintah.
"Saham yang sudah didivestasi oleh Vale (INCO) kan sudah 40 persen. 20 persen diambil BUMN, dan 20 persen (diambil) oleh publik. Untuk itu pemerintah secara resmi menyampaikan ke Vale bahwa sebagai pengalihannya, harus di-gopublic-kan ke dalam negeri, sekarang masih ada sisa 11 persen," ujar Arifin, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (24/5/2023).
Terkait kepemilikan publik sendiri, Arifin menjelaskan bahwa dulu porsi saham tersebut telah ditawarkan ke BUMN, namun tidak ada respons lantaran saat itu belum ada MIND ID.
Untuk diketahui, pemegang saham terbesar PT Vale Indonesia Tbk saat ini adalah Vale Canada, dengan kepemilikan saham mencapai 43,79 persen.
Berikutnya, adalah holding BUMN tambang MIND ID dengan kepemilikan 20 persen, dan lalu Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03 persen.
Sementara, kepemilikan publik sejauh ini tercatat sebesar 21,18 persen.
Bila divestasi 11 persen tersebut diserap oleh MIND ID, maka kepemilikannya masih sekitar 31 persen, dan tidak menjadi pemegang saham terbesar dan bukan pengendali dari Vale Indonesia.
MIND ID perlu menyerap tambahan sekitar sembilan persen untuk menjadikan tambang nikel tersebut menjadi milik Pemerintah Indonesia.
Arifin menegaskan bahwa VALE bisa mendapatkan IUPK dengan melakukan divestasi 11 persen lagi.
"Lebih dari itu mungkin kesepakatan business-to-business antara kedua entitas (MIND ID dan Vale)," tutur Arifin.
Lebih lanjut, Arifin mengungkapkan proses transaksi pembelian saham divestasi Vale Indonesia akan dilakukan sebagaimana proses transaksi pada divestasi saham PT Freeport Indonesia dari Freeport McMoran Inc. yang dinilainya cukup berhasil.
"Rencana divestasinya 11 persen. Dari 11 persen itu dibagi ke BUMN dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah). Kita ada good practice di (divestasi saham) Freeport. Itu bisa memberikan kepastian ke investor," ungkap Arifin.
Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menilai divestasi kepemilikan saham tersebut seharusnya tidak hanya digunakan sebagai kepentingan Vale Indonesia memperpanjang kontraknya dari KK menjadi IUPK.
Alih-alih, hal tersebut harus didasarkan kepada kepentingan masa depan bangsa Indonesia sekaligus keberlangsungan pertambangan di Indonesia.
Dengan demikian, penambahan 11 persen dinilai tidak cukup membuat Indonesia melalui MIND ID dapat memiliki kontrol pengendali atas perusahaan tambang asing itu.
Andre memandang DPR serta pemerintah sudah seharusnya mendorong BUMN melalui MIND ID agar bisa menjadi pemilik saham mayoritas sekaligus saham pengendali dengan minimum kepemilikan 40 persen, atau bahkan hingga 51 persen.
"Perihal penambahan kepemilikan saham di Vale Indonesia, MIND ID yang saat ini sudah memiliki 20 persen dan akan menambah 11 persen, rasanya belum berdampak maksimal untuk sumbangsih BUMN ke Indonesia," ujar Andre.
Penilaian tersebut, lantaran MIND ID sebagai perpanjangan tangan negara sejauh ini tidak memiliki kuasa penuh, karena belum menjadi pemegang saham mayoritas di Vale Indonesia, dalam kesempatan terpisah.
Poin penting selanjutnya, menurut Andre, yang perlu diperhatikan adalah konsolidasi keuangan.
Andre mengatakan hal perlu dilakukan agar seluruh aset yang berada di kawasan Vale Indonesia dapat tercatat sebagai kekayaan Pemerintah RI setelah MIND ID menjadi pemilik saham pengendali Vale Indonesia.
"Selain sebagai pemegang saham mayoritas di PT Vale Indonesia, MIND ID juga perlu untuk memonitor jalannya Perusahaan baik dari sisi keuangan seperti perlu adanya konsolidasi," tutur Andre.
Namun, bukan hanya itu, Andre menyebut bahwa penyerapan tenaga kerja lokal, kesejahteraan masyarakat sekitar, serta penanganan limbah dan kerusakan lingkungan juga perlu menjadi perhatian dan perlu ada peningkatan. (TSA)