Terkait kepemilikan publik sendiri, Arifin menjelaskan bahwa dulu porsi saham tersebut telah ditawarkan ke BUMN, namun tidak ada respons lantaran saat itu belum ada MIND ID.
Untuk diketahui, pemegang saham terbesar PT Vale Indonesia Tbk saat ini adalah Vale Canada, dengan kepemilikan saham mencapai 43,79 persen.
Berikutnya, adalah holding BUMN tambang MIND ID dengan kepemilikan 20 persen, dan lalu Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03 persen.
Sementara, kepemilikan publik sejauh ini tercatat sebesar 21,18 persen.
Bila divestasi 11 persen tersebut diserap oleh MIND ID, maka kepemilikannya masih sekitar 31 persen, dan tidak menjadi pemegang saham terbesar dan bukan pengendali dari Vale Indonesia.
MIND ID perlu menyerap tambahan sekitar sembilan persen untuk menjadikan tambang nikel tersebut menjadi milik Pemerintah Indonesia.
Arifin menegaskan bahwa VALE bisa mendapatkan IUPK dengan melakukan divestasi 11 persen lagi.