"Lebih dari itu mungkin kesepakatan business-to-business antara kedua entitas (MIND ID dan Vale)," tutur Arifin.
Lebih lanjut, Arifin mengungkapkan proses transaksi pembelian saham divestasi Vale Indonesia akan dilakukan sebagaimana proses transaksi pada divestasi saham PT Freeport Indonesia dari Freeport McMoran Inc. yang dinilainya cukup berhasil.
"Rencana divestasinya 11 persen. Dari 11 persen itu dibagi ke BUMN dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah). Kita ada good practice di (divestasi saham) Freeport. Itu bisa memberikan kepastian ke investor," ungkap Arifin.
Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menilai divestasi kepemilikan saham tersebut seharusnya tidak hanya digunakan sebagai kepentingan Vale Indonesia memperpanjang kontraknya dari KK menjadi IUPK.
Alih-alih, hal tersebut harus didasarkan kepada kepentingan masa depan bangsa Indonesia sekaligus keberlangsungan pertambangan di Indonesia.