Dengan demikian, penambahan 11 persen dinilai tidak cukup membuat Indonesia melalui MIND ID dapat memiliki kontrol pengendali atas perusahaan tambang asing itu.
Andre memandang DPR serta pemerintah sudah seharusnya mendorong BUMN melalui MIND ID agar bisa menjadi pemilik saham mayoritas sekaligus saham pengendali dengan minimum kepemilikan 40 persen, atau bahkan hingga 51 persen.
"Perihal penambahan kepemilikan saham di Vale Indonesia, MIND ID yang saat ini sudah memiliki 20 persen dan akan menambah 11 persen, rasanya belum berdampak maksimal untuk sumbangsih BUMN ke Indonesia," ujar Andre.
Penilaian tersebut, lantaran MIND ID sebagai perpanjangan tangan negara sejauh ini tidak memiliki kuasa penuh, karena belum menjadi pemegang saham mayoritas di Vale Indonesia, dalam kesempatan terpisah.
Poin penting selanjutnya, menurut Andre, yang perlu diperhatikan adalah konsolidasi keuangan.