IDXChannel – Banyak orang yang belum mengetahui apa itu saham portepel atau unissued shares.
Dalam dunia investasi saham, ada banyak istilah yang perlu diketahui oleh seorang trader maupun investor. Salah satu istilah yang perlu diketahui adalah saham portepel atau unissued shares.
Apa Itu Saham Portepel?
Melansir dari Investopedia, saham portepel atau unissued shares adalah saham yang belum diterbitkan oleh perusahaan, sehingga tidak bisa dimiliki oleh siapapun, baik pegawai perusahaan maupun publik. Biasanya, unissued shares disimpan oleh perusahaan sebagai perbendaharaan perusahaan atau company’s treasury.
Saham yang tidak diterbitkan tersebut tidak memiliki hak suara maupun hak untuk mendapatkan dividen. Walaupun begitu, saham portepel tersebut juga bisa mengindikasikan potensi dilusi nilai kepemilikan saham yang ada.
Ketika sebuah perusahaan melantai di bursa, ada sejumlah saham yang diotorisasi untuk dibuat sebagai anggaran dasar. Saham tersebut dikenal sebagai saham resmi atau authorized shares. Saham resmi sendiri terdiri atas semua saham yang telah dibuat, baik yang dijual kepada investor, untuk karyawan, dan saham yang tidak dijual. Selain itu, perusahaan tidak mencetak sertifikat saham untuk saham yang tidak diterbitkan.