IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyiapkan implementasi transaksi Intraday Short Selling (IDSS), yang diharapkan dapat memberikan dampak positif pada likuiditas pasar dan mekanisme penentuan harga wajar (fair price discovery).
Implementasi ini merupakan bagian dari strategi BEI untuk menerapkan common practice di Bursa regional sekaligus memberikan kesempatan lebih bagi pelaku pasar untuk memanfaatkan volatilitas harga.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, Intraday Short Selling (IDSS) adalah jenis transaksi short selling yang harus diselesaikan pada Hari Bursa yang sama.
Dalam transaksi short selling, investor menjual Efek yang sebenarnya belum dimiliki dengan harapan harga akan turun. Sehingga, Efek dapat dibeli kembali di harga yang lebih rendah untuk memperoleh keuntungan.