2. Memiliki Kapitalisasi Pasar Besar
Perusahaan blue chip juga merupakan perusahaan yang memiliki kapitalisasi pasar yang besar. Perusahaan dengan kategori ini umumnya memiliki kapitalisasi pasar di atas Rp40 triliun.
3. Memiliki Fundamental Perusahaan yang Baik
Perusahaan yang masuk kategori saham blue chip merupakan perusahaan yang memiliki fundamental yang baik. Perusahaan dalam kategori ini memiliki laporan keuangan yang sehat dan struktur manajemen yang profesional. Selain itu, perusahaan juga memiliki rekam jejak pertumbuhan yang stabil serta secara konsisten mencatatkan laba.
4. Membagikan Dividen secara Konsisten
Perusahaan dengan saham blue chip juga cenderung konsisten membagikan dividen. Hal ini memperlihatkan bahwa perusahaan cukup konsisten mencatatkan laba sehingga dapat membagikan dividen kepada para pemegang sahamnya. Anda bisa melihat rekam jejak perusahaan tersebut yang konsisten membagikan dividen selama 10 tahun terakhir.
5. Ramai Diperdagangkan
Saham blue chip juga merupakan saham yang ramai diperdagangkan baik oleh investor perorangan maupun oleh lembaga atau institusi. Saham kategori blue chip juga kerap masuk dalam indeks teraktif di bursa yakni LQ45 dan LQ30.
Nah, itulah ulasan mengenai apa itu saham blue chip dan apa saja ciri-cirinya yang perlu dipahami investor di pasar modal.