Peranan teknologi informasi sangat penting untuk mendukung penyebaran informasi ke semua pelaku pasar dan masyarakat serta untuk mendukung fungsi pengawasan.
Lebih lanjut, ketersediaan produk dan variasi produk serta ekspansi investor di pasar modal syariah juga berperan penting dalam perkembangan pasar modal syariah di Indonesia. Sebab, hal ini akan bisa menarik minat investor.
Sebagai informasi, berdasarkan data OJK per 31 Maret 2023, kapitalisasi pasar modal syariah Indonesia mencapai sebesar Rp4.760,83 triliun.
Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) berada di angka 211,26 per 31 Maret 2023.
Reksa dana syariah Rp42,65 triliun. Sukuk korporasi Rp43,03 triliun. Sukuk negara Rp1.374,48 triliun.
Total aset keuangan syariah di Indonesia (tidak termasuk saham syariah) mencapai Rp2.375,8 triliun per Desember 2022.