Melihat hal tersebut, Nabi Muhammad SAW akhirnya mendapat kepercayaan dari konglomerat di Makkah yakni Khadijah, untuk menjalin kerja sama bisnis. Gaji yang diterima Rasulullah saat itu sekitar 4 ekor unta setiap bulan.
Misi dagang Nabi Muhammad SAW pun berlanjut saat menyusuri jalur dagang utama, antara lain Yaman, Syam melalui Madyan, Wadil Qura. Keuntungan yang didapat lebih besar dari kelompok dagang lain.
Melihat perjalanan waktu menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW menjalankan kontrak syirkah (kerja sama) dengan sistem upah maupun bagi hasil (mudharabah) dengan Khadijah.
Melihat hal tersebut, banyak karakter atau sifat Nabi Muhammad SAW yang patut kita tiru ketauladannnya dalam berbisnis. Pertama Shiddiq yakni benar dan tidak pernah menyembunyikan barang dagangan yang cacat, kedua Amanah atau tepercaya baik dari pemilik barang maupun pelanggan.
Ketiga adalah Fathanah yakni cerdas atau pandai menghasilkan dan melihat peluang keuntungan tanpa menipu, terakhir yang keempat yaitu Tabligh atau menyampaikan memiliki kemampuan negosiasi, membangun komunikasi dan reputasi yang baik. (*)