sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Merger, Gojek dan Tokopedia Belum Layangkan Permohonan IPO ke BEI

Market news editor Shifa Nurhaliza
18/05/2021 11:47 WIB
Dengan adanya kabar tersebut, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bergerak cepat terkait dua perusahaan decacorn yang akan segera melantai di pasar modal.
Merger, Gojek dan Tokopedia Belum Layangkan Permohonan IPO ke BEI. (Foto: MNC Media)
Merger, Gojek dan Tokopedia Belum Layangkan Permohonan IPO ke BEI. (Foto: MNC Media)

IDXChannel Gojek dan Tokopedia telah mengumumkan pembentukan GoTo pada Senin (17/5/2021) kemarin. Dengan adanya kabar tersebut, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bergerak cepat terkait dua perusahaan decacorn yang akan segera melantai di pasar modal.

Akan tetapi, bursa mengakui belum mendapatkan surat permohonan initial public offering (IPO) atau penawaran umum perdana dari kedua perusahaan tersebut. Meski begitu, BEI tetap akan menerima setiap permohonan yang dilakukan Gojek, Tokopedia, maupiun entitas barunya bernama GoTo.

“Sampai dengan saat ini, kami belum menerima dokumen permohonan pencatatan baik dari Gojek, Tokopedia ataupun entitas gabungan Gojek-Tokopedia. Sebagai Bursa tentunya kami akan selalu siap menerima dan memproses seluruh permohonan perusahaan yang berencana untuk IPO dan mencatatkan sahamnya di BEI,” ungkap Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, kepada IDX Channel, Selasa (18/5/2021). 

Namun sebagaimana kita ketahui, lanjutnya, bahwa IPO merupakan sebuah keputusan perusahaan yang bersifat strategis, dengan demikian sebuah perusahaan tentu harus mempertimbangkan dengan masak dan mempersiapkan segala sesuatu dengan cermat, termasuk aksi korporasi yang dilakukan sebelum IPO.

“Menjadi perusahaan yang tercatat di Papan Utama saya rasa adalah tujuan dari semua Perusahaan Tercatat di Indonesia. Terkait kebutuhan pengaturan baru sebagaimana telah diketahui dan disampaikan sebelumnya, kami telah dan senantiasa melakukan beberapa pengembangan yang dapat mendukung kegiatan IPO dan pencatatan di Indonesia, termasuk bagi perusahaan di bidang teknologi,” pungkasnya.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement