Ketertarikan tersebut dicerminkan oleh porsi kepemilikan surat berharga negara (SBN) oleh investor asing yang mencapai Rp818,53 triliun atau setara dari 14,89% nilai beredar pada akhir Maret. Posisi investor asing pada obligasi pemerintah tersebut naik dari Rp 762,19 triliun atau 14,36% dari nilai beredar per akhir 2022.
Selain masuknya investor asing ke pasar efek utang Indonesia, ada dua faktor positif lain yang dapat mendukung return investasi investor pada obligasi yaitu sifat obligasi yang stabil dengan potongan pajak yang rendah, serta naiknya target nilai penerbitan obligasi pemerintah tahun ini.
Dari sisi sifat instrumen, obligasi sering dianggap sebagai instrumen yang lebih stabil dan lebih pasti disbanding dengan instrumen investasi lain, atau bahkan sering dinyatakan sebagai “penjaga kekayaan” karena pergerakannya stabil.
Dengan kupon pada mayoritas obligasi yang menjadi instrumen investasi retail menggunakan skema suku bunga tetap atau fixed rate, maka investor tidak perlu khawatir terhadap arus kasnya karena keuntungan bunga atau bagi hasil obligasi akan dibagikan secara berkala. (SNP)