Artinya, total pengalihan entitas milik Mochtar Riady ke sang anak mencapai total Rp600 miliar. Adapun transaksi telah tuntas pada 7 Desember 2022.
Pada hari yang sama, selain penghibahan dan pengalihan saham, KBN juga mengkompensasi harga pengalihan saham menjadi saham baru yang diterbitkan oleh PMI. Dengan demikian, KBN menjadi pemilik mayoritas di PMI, sementara PMI menjadi pemegang saham pengendali NOBU.
Menyusul aksi pemegang saham tersebut, maka PMI memiliki total 23,88 persen saham NOBU, disusul PT Prima Cakrawala Sentosa sebesar 18,88 persen, PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) sebanyak 15,82 persen, OCBC Securities Pte Ltd Client A/C 11,22 persen, Nomura Securities Co Ltd A/C Client 9,31 persen, PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI) 7,33 persen, hingga masyarakat 13,57 persen. (RRD)