sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Momentum Pandemi Disebut Jokowi Kebangkitan Baru Lakukan Lompatan Besar

Market news editor Fahmi Abidin
14/08/2020 14:00 WIB
Dalam Sidang Tahunan MPR 2020, Presiden Joko Widodo sambut hangat seruan moral penuh kearifan dari para ulama, para pemuka agama, dan tokoh-tokoh budaya.
Momentum Pandemi Disebut Jokowi Kebangkitan Baru Lakukan Lompatan Besar. (Foto: Ist)
Momentum Pandemi Disebut Jokowi Kebangkitan Baru Lakukan Lompatan Besar. (Foto: Ist)

“Inilah saatnya, Bangsa Indonesia membenahi diri secara fundamental, melakukan transformasi besar, menjalankan strategi besar baik di bidang ekonomi, hukum, pemerintahan, sosial, kebudayaan, termasuk kesehatan dan pendidikan serta saatnya membajak momentum krisis untuk melakukan lompatan-lompatan besar,” tegas Jokowi dalam pidato kenegaraan di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta.

Pada usia ke-75 tahun ini, Jokowi sampaikan bahwa Indonesia telah menjadi negara upper middle income country dan 25 tahun lagi, pada usia seabad, RI harus mencapai kemajuan yang besar, menjadikan Indonesia Negara Maju.

”Kita harus melakukan reformasi fundamental dalam cara kita bekerja. Kesiap-siagaan dan kecepatan kita diuji. Kita harus mengevakuasi Warga Negara Indonesia dari wilayah pandemi Covid-19 di China. Kita harus menyiapkan rumah sakit, rumah isolasi, obat-obatan, alat kesehatan, dan mendisiplinkan protokol kesehatan. Semuanya harus dilakukan secara cepat, dalam waktu yang sangat singkat,” imbuh Jokowi.

Ketika krisis kesehatan tersebut berdampak pada perekonomian nasional, Jokowi menuturkan bahwa Pemerintah harus cepat bergerak yakni di antaranya memberikan bantuan sosial bagi masyarakat melalui bantuan sembako, bansos tunai, subsidi dan diskon tarif listrik, BLT Desa, subsidi gaji, membantu UMKM untuk memperoleh restrukturisasi kredit, memperoleh banpres produktif berupa bantuan modal darurat, membantu pembelian produk-produk UMKM, membantu tenaga kerja yang menjadi korban PHK, antara lain melalui bantuan sosial dan Program Kartu Prakerja.

Untuk itu semua, Jokowi sampaikan Pemerintah cepat melakukan perubahan rumusan program, menyesuaikan program kerja dengan situasi terkini, melakukan realokasi anggaran dalam waktu singkat, menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020, yang kemudian disetujui oleh DPR menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. ”Terima kasih para Anggota DPR atas kerja cepatnya; menyinergikan BI, OJK, dan LPS dalam rangka juga untuk memulihkan perekonomian nasional,” ujarnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement