"Saya rasa Bumi bisa memenuhi setiap kriteria spesifik untuk masuk ke dalam LQ45, seperti volume perdagangan, kapitalisasi pasar, frekuensi perdagangan, likuiditas, kesehatan keuangan, dan durasi pencatatan. Sebagai produsen batu bara terbesar, Bumi memang merupakan perwakilan sektor yang sebenarnya,” kata Dileep kepada IDXChannel.com, Rabu (18/9/2024).
Dileep menambahkan, BUMI juga tercatat dalam indeks global, yakni MSCI dan lima indeks FTSE.
“Mungkin mereka [indeks global] melihat sesuatu yang sayangnya tidak terlihat oleh sebagian orang di sini. Meski begitu, banyak pihak senang memperdagangkan saham Bumi dan meraup keuntungan darinya,” ujarnya.
Dileep menegaskan, BUMI seharusnya masuk dalam daftar LQ45, sembari mempertanyakan mengapa saham batu bara lainnya seperti HRUM, ITMG, PTBA, dan ADRO dimasukkan, sementara BUMI memiliki kapitalisasi pasar, volume perdagangan, frekuensi perdagangan, dan kriteria LQ45 lainnya yang jauh lebih unggul.
Sebelumnya, pada 2 September 2024, Dileep menginformasikan, BUMI tetap tercatat dalam MSCI Small Cap Index Indonesia pada tinjauan terbaru yang berlaku mulai 24 September, dan juga masih tercatat dalam lima indeks FTSE.