sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Moratelindo (MORA) Kantongi Kredit Jumbo Rp1,12 Triliun dari BMRI, Buat Apa Saja?

Market news editor Fiki Ariyanti
28/03/2024 09:29 WIB
PT Mora Telematika Indonesia Tbk atau Moratelindo (MORA) mengantongi tiga fasilitas kredit dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) senilai Rp1,12 triliun.
Moratelindo (MORA) Kantongi Kredit Jumbo Rp1,12 Triliun dari BMRI, Buat Apa Saja? (Foto MNC Media)
Moratelindo (MORA) Kantongi Kredit Jumbo Rp1,12 Triliun dari BMRI, Buat Apa Saja? (Foto MNC Media)

IDXChannel - PT Mora Telematika Indonesia Tbk atau Moratelindo (MORA) mengantongi tiga fasilitas kredit dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI). Total limit pinjaman yang dikantongi perseroan mencapai Rp1,12 triliun. 

"Pada 26 Maret 2024, perseroan dan Bank Mandiri menandatangani akta perjanjian kredit term loan 9, 10, dan 11," ungkap Sekretaris Perusahaan Moratelindo, Henry Rizard Rumopa dalam Keterbukaan Informasi BEI, Kamis (28/3/2024).

Dia merinci, pertama, fasilitas kredit term loan 9 dengan limit kredit Rp200 miliar. Tujuan penggunaan adalah general corporate purpose dalam rangka pelunasan sukuk jatuh tempo.

Fasilitas pinjaman tersebut memiliki jangka waktu 62 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit, termasuk availability period selama dua bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit, atau hingga 30 April 2024. 

Kedua, fasilitas kredit term loan 10 dengan limit Rp269 miliar. Memiliki jangka waktu 69 bulan bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit, termasuk availability period selama sembilan bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit, atau hingga 31 Desember 2024.

Tujuan penggunaan pinjaman 10 ini adalah general corporate purpose dalam rangka capital expenditure (capex) perseroan.

Dan ketiga, fasilitas kredit term loan 11 dengan limit kredit Rp653 miliar. Kredit ini akan digunakan untuk general corporate purpose dalam rangka pelunasan sukuk jatuh tempo.

Jangka waktu pinjaman term loan 11 ini adalah 64 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit, termasuk availability period selama empat bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit, atau hingga 30 Juni 2024.

Dengan demikian, jika dihitung keseluruhannya, total fasilitas kredit yang diraih Moratelindo tersebut adalah sebesar Rp1,12 triliun.

"Penerimaan fasilitas kredit ini mengakibatkan penambahan kewajiban-kewajiban perseroan, termasuk di antaranya penambahan kewajiban keuangan, namun masih dalam batas rasio yang ditentukan dalam PWA SI-I Tahap I, PWA SI-I Tahap II, PWA SI-I Tahap III, dan PWA SI-I Tahap IV, PWA SI-II Tahap I, dan PWA SI-II Tahap II, serta perjanjian lainnya," jelas Henry. 

Dengan diperolehnya fasilitas kredit dari perbankan ini, diakuinya, perseroan mendapat dukungan untuk melakukan ekspansi usaha yang berpotensi meningkatkan likuiditas dan keuntungan perseroan.

"Atas jumlah fasilitas yang diperoleh, perseroan masih memenuhi ketentuan rasio keuangan yang diizinkan sebagaimana diatur dalam WA SI-I Tahap I, PWA SI-I Tahap II, PWA SI-I Tahap III, dan PWA SI-I Tahap IV, PWA SI-II Tahap I, dan PWA SI-II Tahap II, serta perjanjian lainnya," paparnya.

Henry juga memastikan, dalam rangka memeroleh pinjaman tersebut, perseroan telah mendapatkan persetujuan dari seluruh kreditur perseroan sebagaimana kewajiban perseroan yang diamanatkan dalam setiap perjanjian kredit atau pembiayaan.

(FAY)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement