Manajemen menegaskan, pelaksanaan rencana pengambilalihan akan memperhatikan seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk aturan di sektor pasar modal.
Setelah proses akuisisi rampung, MCI sebagai pengendali baru akan melakukan penawaran tender wajib (mandatory tender offer) sesuai dengan POJK No. 9/2018.
Sebagai informasi, PIPA merupakan emiten produsen pipa dan fitting PVC untuk keperluan infrastruktur, perumahan, serta industri. Sementara Morris Capital Indonesia dikenal sebagai perusahaan investasi dengan fokus pada sektor manufaktur dan perdagangan.
Sebelumnya, Morris Capital berencana menyuntikkan aset senilai Rp3 triliun sejalan dengan perubahan arah bisnis PIPA ke depan.
Fokus utama adalah pada diversifikasi produk dan ekspansi pasar, yang secara khusus ditujukan untuk mendukung kebutuhan sektor utilitas dan infrastruktur.
Untuk menunjang langkah ekspansi tersebut, Morris Capital akan menggandeng mitra strategis yang memiliki kapasitas untuk mengembangkan bisnis PIPA.