"Banyak investor dan emiten sendiri sering kebingungan melihat suatu saham masuk ke dalam UMA. Serta penyebutan kata ‘UMA’ memberikan efek negatif utk suatu emiten,” katanya.
Menurut Michael, kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam upaya menarik dana dari MSCI.
“Sementara pergerakan yang volatil terkadang merupakan hal biasa di market. Dan ini menjadi tantangan bagi bursa Indonesia untuk mendapatkan pendanaan dari MSCI,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, MSCI kembali menegaskan tidak akan memasukkan tiga saham emiten Indonesia ke dalam indeks Global Standard dalam tinjauan Mei 2025.
Ketiga saham tersebut merupakan emiten yang berada di bawah kendali taipan Prajogo Pangestu, yaitu BREN, CUAN, dan PTRO.