IDXChannel – MSCI memastikan tetap mempertahankan kebijakan khusus terhadap saham-saham Indonesia dalam penyusunan indeks globalnya.
Keputusan tersebut berarti tidak akan ada penambahan emiten Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI) pada MSCI August 2026 Index Review.
Dalam pengumuman yang dirilis Senin (6/7/2026), MSCI menyatakan seluruh kebijakan yang sebelumnya diterapkan terhadap pasar saham Indonesia tetap diberlakukan pasca 2026 Market Classification Review.
Beberapa kebijakan yang dipertahankan tersebut antara lain membekukan (freeze) seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), tidak memasukkan saham baru ke dalam MSCI IMI, serta tidak melakukan promosi saham ke segmen indeks yang lebih tinggi, termasuk dari MSCI Small Cap ke MSCI Standard.
Selain itu, MSCI juga tetap akan menghapus saham-saham yang ditetapkan otoritas Indonesia masuk dalam skema High Shareholding Concentration (HSC).
Penyedia indeks global tersebut juga akan terus menggunakan data keterbukaan kepemilikan saham di atas 1 persen untuk menyesuaikan estimasi free float apabila diperlukan.
Kebijakan tersebut mencerminkan MSCI masih mencermati isu investability di pasar modal Indonesia, khususnya terkait struktur kepemilikan saham dan ketersediaan free float di pasar.
Untuk pasar Turki, MSCI menyatakan akan tetap melakukan penilaian secara kasus per kasus terhadap saham-saham yang dinilai memiliki kendala investability.
MSCI juga dapat meninjau kembali estimasi free float suatu emiten dan mereklasifikasi pemegang saham tertentu, termasuk sejumlah dana investasi, dari kategori free float menjadi non-free float jika dianggap diperlukan.
MSCI menambahkan akan kembali memberikan pembaruan mengenai perlakuan terhadap pasar Indonesia dan Turki sebelum pelaksanaan MSCI November 2026 Index Review. (Aldo Fernando)