Manajemen KEJU menilai, pembelian lahan tersebut dilakukan untuk menambah aset perseroan. Selain itu, lokasinya juga dinilai cukup strategis untuk perluasan pabrik dan gudang penyimpanan.
"Nilai transaksi masih di bawah harga pasaran berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)," kata manajemen.
Dalam transaksi tersebut, produsen keju dengan merek Prochiz itu telah menunjuk KJPP Hari Utomo dan Rekan sebagai Penilai Independen.
(RFI)