IDXChannel - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mencatatkan kenaikan laba bersih pada kuartal III-2021. Pada laporan keuangan per 30 September 2021, Perseroan mencatatkan laba sebesar Rp129,41 miliar atau naik 207,44 persen dibanding 30 September 2020 sebesar Rp42,09 miliar.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Perseroan mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp11,21 triliun atau naik 10,75 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp10,12 triliun dengan laba per saham dasar Rp21.
Adapun pendapatan Perseroan terdiri atas jasa konstruksi, EPC (Engineering, Procurement, Construction), properti dan realti, persewaan peralatan, pracetak, energi, dan pendapatan keuangan atas konstruksi aset keuangan konsesi.
Jasa konstruksi menjadi penyumbang terbesar pendapatan sebesar Rp8,79 triliun atau lebih tinggi dari sebelumnya Rp7,82 triliun. Kemudian, EPC tercatat Rp1,02 triliun atau lebih tinggi dari sebelumnya Rp659,43 miliar, properti dan realti tercatat Rp992,86 miliar atau lebih rendah dari sebelumnya Rp1,37 triliun.
Lalu, persewaan peralatan tercatat Rp81,96 miliar atau lebih rendah dari sebelumnya Rp103,25 miliar, pracetak tercatat Rp164,14 miliar atau lebih tinggi dari sebelumnya Rp99,84 miliar, energi tercatat Rp99,49 miliar atau lebih tinggi dari sebelumnya Rp58,40 miliar, dan pendapatan keuangan atas konstruksi aset keuangan konsesi tercatat Rp55,73 miliar.