IDXChannel - Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang W Budiawan melaporkan bahwa aset industri pembiayaan mengalami peningkatan 2,65% Rp518,14 triliun pada Desember 2019, atau meningkat sebesar Rp13,38 triliun dibandingkan 2018.
“Adapun total pembiayaan sebesar Rp452,22 triliun meningkat sebesar Rp18,42 triliun atau tumbuh sebesar 3,66% dibanding tahun 2018 lalu," kata Bambang seperti dikutip Okezone di Jakarta, pada Kamis (12/3/2020).
Sementara itu, besarnya peningkatan aset industri didasarkan atas jenis kegiatan usahanya, yakni pembiayaan didominasi oleh pembiayaan multiguna sebesar Rp274,84 triliun atau sebesar 61% pembiayaan investasi sebesar Rp 134,83 triliun sebesar 30%.
Sedangkan objek pembiayaan didominasi oleh barang konsumtif sebesar Rp317,15 triliun sebesar 68% yang didalamnya didominasi oleh pembiayaan kendaraan bermotor sebesar Rp300,58 triliun sebesar 64%.
Serta diikuti barang produktif sebesar Rp124,17 triliun sebesar 26% yang didalamnya didominasi oleh mobil pengangkutan sebesar Rp49,23 triliun sebesar 40%.
Dilihat dari sisi sumber pendanaan, industri pembiayaan memiliki total sumber pendanaan sebesar Rp347,68 triliun menurun sebesar Rp8,90 triliun atau turun sebesar -2,5% dari tahun lalu. Adapun komposisi pendanaan terdiri dari pinjaman sebesar Rp279,08 atau 80% dan penerbitan surat berharga sebesar Rp68,60 triliun atau sekitar 20%.
“Laba perusahaan pembiayaan 2019 industri sebesar Rp18,13 triliun meningkat sebesar Rp2,11 triliun atau tumbuh sebesar 13,14%. Adapun kredit bermasalah sebesar Rp11,28 triliun atau dengan nilai NPF Gros sebesar 2,40%. Nilai tersebut menurun sebesar Rp 0,98 triliun atau turun sebesar 7,98%," tandas Bambang. (*)