sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Narasi MSCI di Balik Gugurnya Saham Konglomerat BUMI-PTRO Cs

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
27/01/2026 12:09 WIB
Saham-saham berkapitalisasi besar milik kelompok konglomerasi belakangan tertekan, di tengah rencana MSCI mengubah metodologi perhitungan free float.
Narasi MSCI di Balik Gugurnya Saham Konglomerat BUMI-PTRO Cs. (Foto: Freepik)
Narasi MSCI di Balik Gugurnya Saham Konglomerat BUMI-PTRO Cs. (Foto: Freepik)

IDXChannel – Saham-saham berkapitalisasi besar milik kelompok konglomerasi belakangan tertekan, di tengah rencana MSCI mengubah metodologi perhitungan free float pada indeks acuannya.

Sejumlah saham yang sebelumnya digadang-gadang berpeluang masuk ke indeks MSCI Standard Cap, seperti PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan PT Petrosea Tbk (PTRO), justru mengalami tekanan tajam.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham BUMI anjlok 18,36 persen ke level Rp338 per saham dalam sepekan hingga perdagangan Selasa (27/1/2026) pukul 11.48 WIB. Pada periode yang sama, saham PTRO juga tergelincir 32,81 persen ke posisi Rp8.550 per saham.

Dari sisi aktivitas investor, asing mencatatkan jual bersih (net sell) di saham BUMI sebesar Rp1,67 triliun sepanjang sepekan di pasar reguler. Sebaliknya, investor asing masih membukukan beli bersih (net buy) di saham PTRO senilai Rp327,29 miliar pada periode yang sama.

Tekanan pada BUMI dan PTRO turut merambat ke saham-saham sejenis milik kelompok konglomerasi, mulai dari Grup Bakrie, Salim, hingga Barito Group milik Prajogo Pangestu, serta kelompok usaha Happy Hapsoro.

Pengamat pasar modal Michael Yeoh menjelaskan, tekanan terhadap saham-saham konglomerasi tidak lepas dari rencana perubahan metodologi MSCI terkait perhitungan free float.

“Jika pada 30 Januari nanti MSCI akan memberlakukan corporate ownership sebagai non-free float, maka saham-saham konglomerasi akan memiliki batas threshold yang lebih jauh untuk bisa masuk ke dalam indeks,” ujar Michael, Selasa (27/1/2026).

Menurut dia, perubahan tersebut membuat sebagian investor, terutama asing, mulai bersikap lebih defensif terhadap saham-saham konglomerasi maupun konstituen yang sebelumnya sudah masuk indeks.

Michael menambahkan, fenomena serupa sejatinya bukan hal baru dan pernah terjadi di pasar negara lain, termasuk India.

“Kasus ini pernah terjadi pada 2023 di India. Saat itu ada enam saham di indeks NIFTY yang keluar, namun pada akhir tahun justru kembali masuk delapan saham,” katanya.

Ia menilai dinamika tersebut menjadi sinyal bahwa tekanan yang terjadi saat ini lebih bersifat struktural dan membutuhkan waktu untuk penyesuaian.

Pada 27 Oktober 2025, MSCI mengumumkan pihaknya menjajaki penggunaan laporan Monthly Holding Composition milik Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai referensi tambahan dalam menghitung porsi free float saham emiten Indonesia.

Rencana tersebut kemudian dilakukan dengan mempertimbangkan masukan dari para pelaku pasar.

Pengumuman MSCI tersebut memicu kekhawatiran pelaku pasar bahwa perubahan metodologi dapat menurunkan bobot sejumlah saham berkapitalisasi besar dalam indeks MSCI.

Mengutip penjelasan Stockbit Sekuritas, selama ini Bursa Efek Indonesia (BEI) hanya mewajibkan emiten melaporkan pemegang saham dengan kepemilikan minimal 5 persen.

Sementara itu, data KSEI mencakup kepemilikan di bawah 5 persen serta klasifikasi pemegang saham, sehingga dinilai dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai struktur kepemilikan saham.

Dalam usulannya, MSCI berencana menentukan estimasi free float berdasarkan nilai terendah antara hasil perhitungan yang mengikuti metodologi MSCI dan estimasi yang menggunakan data KSEI.

Dalam estimasi berbasis KSEI, saham script serta kepemilikan oleh korporasi dan kategori ‘others’ (lokal maupun asing) akan diklasifikasikan sebagai non-free float.

Sebagai alternatif, MSCI mengusulkan estimasi free float berdasarkan data KSEI, yaitu dengan mengklasifikasikan saham script dan kepemilikan 'korporasi' (tanpa menghitung ‘others’) sebagai non-free float.

MSCI telah menutup masukan dari publik pada 31 Desember 2025 dan akan mengumumkan hasil konsultasi sebelum 30 Januari 2026. Jika disetujui, perubahan metodologi tersebut akan diterapkan pada index review Mei 2026. (Aldo Fernando)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement