Namun, batas tersebut bersifat dinamis karena dipengaruhi pergerakan saham-saham tambang emas global yang menjadi anggota GDX serta fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah.
Sementara itu, untuk indeks GDXJ, Indo Premier memperkirakan tidak akan ada penambahan maupun penghapusan saham Indonesia pada peninjauan Juni 2026 karena indeks tersebut hanya melakukan evaluasi secara semesteran.
Sejauh ini, mereka juga belum melihat adanya risiko penghapusan terhadap anggota Indonesia yang sudah berada di dalam indeks tersebut.
Peninjauan indeks kali ini berlangsung di tengah tekanan yang masih membayangi sektor tambang emas global.
Indo Premier mencatat indeks GDX dan GDXJ masing-masing telah terkoreksi sekitar 27 persen dan 28 persen dari level puncaknya, seiring pelemahan harga emas ke kisaran USD4.500 per troy ons.