sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Netflix & Spotify Kena Pajak, 10 Persen Dimulai 1 Juli 2020

Market news editor Shifa Nurhaliza
28/05/2020 15:00 WIB
Mulai tanggal 1 Juli 2020, Netflix, Zoom hingga Spotify akan dikenakan pajak 10%.
Netflix & Spotify Kena Pajak, 10 Persen Dimulai 1 Juli 2020. (Foto: Ist)
Netflix & Spotify Kena Pajak, 10 Persen Dimulai 1 Juli 2020. (Foto: Ist)

Penerapan PPN ini juga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dalam rangka menanggulangi dampak wabah COVID-19, dan menjaga kredibilitas anggaran negara serta stabilitas perekonomian negara di masa krisis global seperti ini.

Melalui pajak, pemerintah menegaskan untuk mengajak semua pihak untuk bahu-membahu, mengambil peran mengatasi tantangan akibat COVID-19. (*)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement