Penerapan PPN ini juga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dalam rangka menanggulangi dampak wabah COVID-19, dan menjaga kredibilitas anggaran negara serta stabilitas perekonomian negara di masa krisis global seperti ini.
Melalui pajak, pemerintah menegaskan untuk mengajak semua pihak untuk bahu-membahu, mengambil peran mengatasi tantangan akibat COVID-19. (*)