“Peringkat dapat dinaikkan jika pendapatan dan/atau EBITDA Perusahaan secara signifikan lebih tinggi dari proyeksi, dimana rasio utang terhadap EBITDA kurang dari 2,0x secara berkelanjutan. Peringkat dapat diturunkan jika pendapatan tol turun signifikan akibat volume lalu lintas yang juga menurun dan/atau jika menarik tambahan utang, sehingga leverage keuangannya jauh lebih tinggi dari yang diproyeksikan,” terangnya.
Sekadar informasi, JLBS didirikan pada tahun 1995 dan mulai mengoperasikan ruas tol JORR-W1 (Kebun Jeruk-Penjaringan) sepanjang 9,9 kilometer pada Februari 2010. Periode konsesi akan berakhir pada tanggal 2 Februari 2042. Sampai dengan 31 Maret 2021, pemegang saham Perusahaan adalah PT Bangun Tjipta Sarana (64,8%), PT Marga Utama Nusantara (35,0%), dan PT Reka Daya Adicipta (0,2%). (TYO)