sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Bakal Awasi Gerak Harga Saham Tak Wajar demi Lindungi Investor

Market news editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
02/01/2024 11:29 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan fokus mengawasi pergerakan harga saham yang tidak normal pada 2024 demi meningkatkan perlindungan investor.
OJK Bakal Awasi Gerak Harga Saham Tak Wajar demi Lindungi Investor (Foto MNC Media)
OJK Bakal Awasi Gerak Harga Saham Tak Wajar demi Lindungi Investor (Foto MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya untuk terus meningkatkan perlindungan masyarakat, khususnya para investor. Hal ini sejalan dengan langkah OJK dalam meningkatkan integritas, kredibilitas, dan good governance ekosistem pasar modal.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, OJK akan mempercepat penyelesaian pemeriksaan dan pengaturan sanksi terintegrasi untuk lembaga jasa keuangan. 

Mahendra menyebut, perlindungan masyarakat khususnya investor kini menjadi fokus utama, di antaranya dengan pengawasan perilaku pelaku jasa keuangan atau market conduct. Di mana, seluruh anomali atau unusual market activities (UMA) termasuk pergerakan harga saham yang tidak normal.

“Itu pasti dikaji, dianalisis, dan dipantau ketat. Sehingga menjamin tidak terjadi pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku,” kata Mahendra dalam Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia 2024 di Gedung BEI Jakarta pada Selasa (2/1/2024).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement