Kemudian, RPOJK Layanan Urun Dana atau Securities Crowdfunding (SCF) sebagai penyempurnaan terhadap POJK yang berlaku, untuk meningkatkan kualitas transparansi, perizinan, pengawasan, dan tata kelola SCF.
“Serta RPOJK pelaksanaan umum pemegang saham atau obligasi ataupun sukuk secara elektronik untuk mengurangi potensi kegagalan tercapainya kuorum kehadiran karena pemegang obligasi atau sukuk dapat dihadirkan secara daring,” ujar Inarno.
(Fiki Ariyanti)