Dari total tersebut, kata Inarno, sebanyak 565 emiten membukukan laba, sedangkan 189 lainnya mencatat rugi.
Baca Juga:
Sedianya total emiten yang wajib melapor di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencapai 909 perusahaan. Artinya, masih 17,05 persen emiten yang belum merilis kinerja keuangan per 8 Mei 2025.
“Kami sampaikan bahwa kewajiban untuk penyampaian laporan keuangan Laporan Keuangan Triwulan I-2025 (LK TW I-2025) merupakan kewajiban Emiten yang listing di Bursa,” kata Inarno.
Pantauan IDX Channel di Keterbukaan Informasi-BEI hingga Senin (2/6/2025) pukul 12:17 WIB, terdapat sejumlah emiten yang telah melaporkan kinerja keuangan mereka.
(Dhera Arizona)