Dari total tersebut, kata Inarno, sebanyak 565 emiten membukukan laba, sedangkan 189 lainnya mencatat rugi.
Sedianya total emiten yang wajib melapor di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencapai 909 perusahaan. Artinya, masih 17,05 persen emiten yang belum merilis kinerja keuangan per 8 Mei 2025.
“Kami sampaikan bahwa kewajiban untuk penyampaian laporan keuangan Laporan Keuangan Triwulan I-2025 (LK TW I-2025) merupakan kewajiban Emiten yang listing di Bursa,” kata Inarno.
Pantauan IDX Channel di Keterbukaan Informasi-BEI hingga Senin (2/6/2025) pukul 12:17 WIB, terdapat sejumlah emiten yang telah melaporkan kinerja keuangan mereka.
(Dhera Arizona)