Jika perusahaan tercatat mengedepankan prinsip keterbukaan, maka masyarakat atau investor bisa memperoleh informasi secara akurat dan tepat waktu mengenai kinerja operasional, keuangan, rencana strategis dan lainnya.
Perusahaan tercatat diimbau untuk menyampaikan informasi yang jujur, benar, objektif dan harus dalam bahasa yang mudah dipahami.
(NIY)