sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Khawatir Maraknya Influencer Finansial Tak Punya Kapasitas

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
12/03/2025 06:20 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti maraknya pemengaruh alias influencer finansial seiring berkembangnya media sosial.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti maraknya pemengaruh alias influencer finansial seiring berkembangnya media sosial. (Foto: MNC Media)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti maraknya pemengaruh alias influencer finansial seiring berkembangnya media sosial. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti maraknya pemengaruh alias influencer finansial seiring berkembangnya media sosial. Kehadiran mereka dinilai merugikan publik, terutama influencer yang tak memiliki kapasitas di bidangnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menilai, influencer finansial atau yang kadang disebut finfluencer sebenarnya berpotensi memberikan dampak positif terkait edukasi finansial. Pasalnya, jangkauan dan hubungan parasosial yang terbentuk antara influencer dan warganet sangat luas dan terikat.

Namun, perempuan yang kerap disapa Kiki itu itu menyebut, sebagian besar influencer finansial saat ini tidak memiliki latar belakang ekonomi atau finansial yang memadai dan memberikan rekomendasi investasi atau produk jasa keuangan.

“Banyak sekali contohnya orang yang tidak punya background, yang tidak mumpuni, tiba-tiba menjadi finfluencer, kemudian memengaruhi masyarakat untuk melakukan suatu tindakan tertentu,” katanya di Gedung OJK, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Bukan tanpa alasan regulator mencemaskan hal itu. Menurut Kiki, OJK menemukan fakta bahwa sejumlah influencer berpura-pura berinvestasi pada instrumen tertentu, tapi sebenarnya tidak. Mereka melakukannya karena memperoleh komisi dari pihak tertentu.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement