Hal tersebut disebabkan oleh mekanisme pembentukan harga pasar sejumlah komoditas yang belum berlangsung di dalam negeri.
Melalui operasional BMKS, tata kelola perdagangan diharapkan dapat semakin solid sekaligus menciptakan pembentukan harga yang jauh lebih transparan agar Indonesia mampu meraup nilai tambah secara optimal.
Sorotan terhadap mandat pengawasan OJK pada BMKS ini sebelumnya juga menjadi salah satu poin penting dalam pidato kenegaraan Presiden pada 14 Agustus 2026.
Menurut Kiki, atensi khusus tersebut menunjukkan tingginya harapan negara kepada OJK untuk menjamin operasional bursa komoditas berjalan tepat sasaran.
“Tentunya kita perlu mempersiapkan sejak awal, mulai dari POJK, pengaturan, hingga pengawasan, agar kehadiran BMKS dapat memberikan hasil yang optimal sesuai dengan mandat yang diberikan kepada OJK,” ujar Kiki.