Dua faktor yang menjadi ‘magnet’ penarik investasi asing, ungkap OJK, adalah dukungan fundamental RI yang solid, dan perbaikan kebijakan yang berkelanjutan.
OJK juga menyoroti siklus keuangan global yang berdampak terhadap keputusan investasi pemodal asing. “Kami melihat saat ini, pengaruh dari faktor eksternal cukup besar," katanya.
Sebagai bentuk antisipasi terhadap kondisi pasar yang dinamis, OJK dan Self-Regulatory Organization (SRO) telah melakukan penilaian dan merancang opsi kebijakan guna menjaga stabilitas pasar modal.
Belum lama ini, OJK menyatakan bakal menunda implementasi short selling di bursa saham. Regulator juga tengah mengkaji skema pelaksanaan pembelian kembali saham atau buyback tanpa harus melalui izin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"OJK dan SRO juga telah melakukan asesmen dan menyiapkan opsi kebijakan dalam rangka mewujudkan pasar modal yang stabil dan memberikan kepercayaan serta perlindungan kepada investor," kata Inarno. (Wahyu Dwi Anggoro)