IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pengunduran diri Iman Rachman sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak menganggu operasional perdagangan saham.
"OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak mengganggu operasional BEI. Seluruh fungsi perdagangan, kliring, penjaminan dan kustodian berjalan normal," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam pernyataan resmi kepada awak media, Jumat (30/1/2026).
Di sisi lain, Inarno menilai keputusan yang diambil Iman Rachman merupakan bentuk tanggung jawab atas kondisi pasar saham yang bertengger di zona merah sejak dua hari lalu.
"Kami memandang dan menghargai keputusan Pak Iman Rachman, hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral beliau atas kondisi pasar saat ini," ujarnya
Saat ini OJK masih menyiapkan nama sebagai pelaksana tugas (Plt.) sementara untuk menggantikan Iman Rachman.