sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Sebut Ahmad Rafif Tak Punya Izin Himpun dan Kelola Dana Investasi

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
06/07/2024 07:25 WIB
Dalam keterangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ARR mengakui bisnisnya tak punya legalitas dalam mengelola investasi.
OJK Sebut Ahmad Rafif Tak Punya Izin Himpun dan Kelola Dana Investasi. (Foto MNC Media)
OJK Sebut Ahmad Rafif Tak Punya Izin Himpun dan Kelola Dana Investasi. (Foto MNC Media)

“Kedua izin tersebut bukan merupakan izin untuk menawarkan investasi, menghimpun atau mengelola dana masyarakat atas nama pribadi atau perorangan,” katanya.

Saat ini OJK meminta ARR untuk menghentikan kegiatan usahanya. Selain mendorong agar ARR terus bersifat kooperatif, OJK juga meminta ARR bertanggung jawab atas kerugian pihak yang telah menitipkan dananya.

“Dan mengembalikan seluruh dana yang telah dititipkan oleh para pihak,” kata dia.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement