sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Sebut Mekanisme Call Auction Bukal Hal Baru, Bisa Kurangi Volatilitas

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
03/04/2024 14:26 WIB
OJK mengatakan mekanisme perdagangan periodic call auction dalam Papan Pemantauan Khusus (PPK) bukanlah hal yang baru di pasar modal.
OJK Sebut Mekanisme Call Auction Bukal Hal Baru, Bisa Kurangi Volatilitas. (Foto: MNC Media)
OJK Sebut Mekanisme Call Auction Bukal Hal Baru, Bisa Kurangi Volatilitas. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan mekanisme perdagangan periodic call auction dalam Papan Pemantauan Khusus (PPK) bukanlah hal yang baru di pasar modal.

“Sebetulnya call auction itu bukan hal yang baru di pasar modal ya.Tentunya rekan-rekan tahu pra pembukaan dan juga pra penutupan juga telah memakai call auction,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam konferensi pers, dikutip Rabu (3/4/2024).

Metode call auction memang dijumpai pada sesi pra-pembukaan (pre-opening) untuk saham-saham konstituen indeks LQ45.  Call auction juga dijumpai pada sesi pra-penutupan (pre-closing) untuk seluruh saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Melalui mekanisme call auction untuk saham-saham special monitoring, Inarno menegaskan, hal dapat membuat orderbook menjadi tidak terlalu sensitif terhadap permintaan beli atau jual yang agresif dan mengurangi risiko volatilitas.

“Dengan mekanisme perdagangan periodic call auction, order book menjadi tidak terlalu sensitif ya atas order-order agresif dengan jumlah yang besar. Jadi justru ini akan mengurangi volatility,” paparnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement