Sebelumnya, sejumlah investor mempertanyakan kebijakan full call auction lantaran menghilangkan informasi daftar antrean bid dan offer (ask). Namun, bursa masih menyediakan Indicative Equilibrium Price (IEP), dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) sebagai rujukan.
Inarno menyebut IEP dan IEV didasarkan pada keseluruhan order yang ada di order book, dengan menghitung harga pada titik equilibrium. “Jadi tidak hanya semata-mata melihat harga pada order dengan jumlah besar tersebut ya,” tegas Inarno.
Mekanisme perdagangan call auction, terang Inarno juga dapat melindungi investor, Karena harga diperjumpakan pada satu harga, sehingga menurunkan volatilitas harga yang terjadi di pasar.
Secara detail, sesi pra-pembukaan terjadi pada pukul 08.45.00 - 08.59.00. Pada menit ini, anggota bursa (AB) dapat memasukkan order bid dan/atau offer (ask) dengan ketentuan satuan perdagangan, satuan perubahan harga (fraksi) dan ketentuan auto rejection.
Seluruh penawaran jual dan atau permintaan beli yang tidak teralokasi saat pra-pembukaan, akan diproses secara langsung (tanpa memasukkan kembali penawaran jual dan atau permintaan beli) pada sesi I perdagangan, kecuali harga penawaran jual dan atau permintaan beli tersebut melampaui batasan auto rejection.
Sementara untuk sesi pra-penutupan berlangsung pada pukul 15.50.00 - 16.00.59. Dalam kurun waktu ini, sekuritas juga dapat memasukkan order sesuai ketentuan. Sistem akan melakukan proses pembentukan harga penutupan dan memperjumpakan penawaran jual dengan permintaan beli pada harga penutupan berdasarkan price dan time priority.
(FRI)