"Manajemen harus bertindak dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kepercayaan publik," kata dia.
OJK mencatat hingga 29 Agustus 2025 telah memberikan pernyataan efektif atas 144 pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum dengan nilai emisi Rp167,92 triliun.
Dari jumlah tersebut, 16 merupakan emiten baru yang terdiri dari 14 emiten saham dan 2 emiten efek bersifat utang atau sukuk.
Eddy menekankan, penerapan prinsip tata kelola yang baik tidak hanya memperkuat kepercayaan investor, tetapi juga mendukung pertumbuhan pasar modal berkelanjutan.
"Sehingga pada akhirnya pasar modal Indonesia akan terus tumbuh, berdaya saing, dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan perekonomian nasional," katanya.