"Kami memandang fenomena itu sebagai transisional yang bersifat sementara, dan tentu tidak bisa kita hindari, dan ini normal atau wajar saja, dalam rangka menuju pasar modal kita yang lebih berkualitas dalam jangka menengah dan panjang," tuturnya.
Sebagai langkah mitigasi, OJK mendorong peningkatan porsi saham beredar di publik (free float) menjadi minimal 15 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan memperdalam pasar.
Di sisi lain, OJK juga berupaya memperkuat basis investor domestik, baik ritel maupun institusi seperti dana pensiun dan perusahaan asuransi, guna menjaga keseimbangan permintaan di pasar saham.
“Penguatan dari sisi demand ini penting agar pasar tidak terlalu bergantung pada aliran dana asing,” kata Hasan.
Selain itu, OJK terus menjalin komunikasi intensif dengan MSCI untuk menyampaikan perkembangan reformasi yang telah dilakukan. Hingga awal April 2026, OJK menyebut telah menuntaskan implementasi empat proposal utama yang sebelumnya diajukan kepada penyedia indeks global tersebut.