IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis penghimpunan dana di pasar modal akan meningkat pada 2026 mendatang. Hal itu seiring dengan prospek pertumbuhan ekonomi domestik yang tetap positif, stabilitas makroekonomi, serta membaiknya likuiditas di sistem keuangan.
“OJK memandang tahun 2026 berpotensi menjadi periode yang lebih aktif bagi penghimpunan dana di pasar modal,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (14/12/2025).
Inarno menyampaikan, kondisi tersebut berpotensi mendorong peningkatan aktivitas emisi, baik melalui penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO), obligasi, maupun aksi korporasi lainnya.
Di sisi lain, kata dia, OJK juga terus mengkaji dan mengembangkan instrumen pasar modal, termasuk ETF berbasis emas, sebagai bagian dari upaya memperdalam pasar dan memperluas pilihan investasi.