sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PACK Pastikan Aturan Ekspor Baru Tak Ganggu Bisnis Perseroan

Market news editor Desi Angriani
02/06/2026 15:16 WIB
Manajemen PACK menjelaskan, sumber pendapatan perseroan saat ini tidak berasal dari aktivitas ekspor.
PACK Pastikan Aturan Ekspor Baru Tak Ganggu Bisnis Perseroan (Foto: dok PACK)
PACK Pastikan Aturan Ekspor Baru Tak Ganggu Bisnis Perseroan (Foto: dok PACK)

IDXChannel - PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) menilai, pembentukan badan ekspor dan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 tidak memberikan dampak negatif terhadap kinerja maupun operasional perseroan.

Manajemen PACK menjelaskan, sumber pendapatan perseroan saat ini tidak berasal dari aktivitas ekspor. 

Dengan demikian, implementasi regulasi baru tersebut tidak mengganggu keberlangsungan usaha, kegiatan operasional, maupun hubungan kerja sama dengan pelanggan yang telah ada.

“Pendapatan perseroan berasal dari penjualan non-ekspor sehingga penerapan PP 21/2026 tidak berdampak terhadap kelangsungan usaha dan kegiatan operasional perseroan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (2/6/2026).

Perseroan menegaskan, kebijakan tersebut juga tidak memengaruhi aspek pendanaan lantaran PACK tidak memiliki perjanjian pembiayaan yang signifikan dengan pihak ketiga.

Selain itu, tidak terdapat risiko hukum yang timbul akibat penerapan kebijakan ini termasuk potensi wanprestasi atas kontrak yang telah berjalan.

“Hingga saat ini tidak terdapat dampak lain terhadap perseroan yang diakibatkan oleh pemberlakuan kebijakan tersebut,” tutur manajemen.

Meski demikian, PACK mengaku masih mencermati lebih lanjut substansi dan implementasi PP 21/2026 ini. Perseroan juga belum menyiapkan strategi khusus sebagai respons atas regulasi baru itu.

"Perseroan masih mempelajari lebih dalam ketentuan yang tercantum dalam kebijakan Pemerintah, implementasi dari kebijakan tersebut, serta potensi dampaknya terhadap kegiatan utama perseroan," kata manajemen.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement