IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk mencabut status penghentian sementara (suspensi) transaksi saham PT Anabatic Technologies Tbk (ATIC) dan PT Mitra Investindo Tbk (MITI) di seluruh pasar mulai Sesi I perdagangan Selasa, 29 Juni 2021.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Selasa (29/6/2021), Bursa kembali membuka perdagangan saham ATIC yang telah dihentikan berdasarkan Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00098/BEI.WAS/06-2021 tertanggal 22 Juni 2021 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Anabatic Technologies Tbk (ATIC).
"Maka, dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Anabatic Technologies Tbk (ATIC) di pasar regular dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan Sesi tanggal 29 Juni 2021," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dalam keterangan resminya.
Selain itu, pada hari ini BEI juga kembali membuka perdagangan saham MITI yang berada dalam status suspensi sejak Sesi II perdagangan Senin, 11 Maret 2019. Pembukaan kembali perdagangan saham tersebut setelah manajemen MITI mengajukan kepada BEI terkait permohonan pembukaan suspensi perdagangan saham perseroan. (SNP)
"Dapat kami sampaikan bahwa sehubungan dengan telah diakukannya pemenuhan kewajiban oleh PT Mitra Investindo Tbk sebagai Perusahaan Tercatat di BEI, maka Bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek di seluruh pasar sejak Sesi I perdagangan Selasa, 29 Juni 2021," tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI, Adi Pratomo Aryanto.