IDXChannel - Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Samsul Hidayat, menilai Papan Ekonomi Baru merupakan upaya PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mendiversifikasi atau memasukkan perusahaan dengan kondisi khusus dalam satu papan pencatatan.
Dia menilai Papan Ekonomi Baru itu akan mempermudah investor dalam melihat perusahaan yang masuk dalam kategori New Economy, yaitu perusahaan dengan ciri yang bertumbuh cepat dan dominan berbasis teknologi.
"Sehingga, investor dari awal sudah menyadari bahwa perusahaan yang masuk dalam kategori New Economy adalah perusahaan dengan ciri yang bertumbuh cepat dan dominan berbasis teknologi,” ujar Samsul kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).
Samsul mengapresiasi kebijakan BEI yang meluncurkan papan baru tersebut. Kendati demikian, dia berharap ke depan bursa dapat memberikan perbedaan, terutama pada mekanisme perdagangan.
“Sepertinya Bursa belum memberikan perbedaan khusus atas mekanisme trading untuk papan ini," kata dia.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Modal Ventura Indonesia (Amvesindo) Eddi Danusaputro mengatakan dengan hadirnya papan ekonomi baru, perusahaan-perusahaan dari sektor new economy bisa dikelompokkan ke dalam papan tersendiri.