Regulator juga menegaskan rencana peningkatan ketentuan free float minimum dari 7,5 persen menjadi 15 persen.
Implementasinya akan dilakukan secara bertahap dan dikoordinasikan dengan pelaku pasar guna meminimalkan potensi gangguan terhadap stabilitas pasar.
“Respons regulasi yang cepat dan proaktif ini kami pandang konstruktif, karena membantu menopang kepercayaan investor sekaligus menurunkan risiko jangka panjang,” tulis Ciptadana Sekuritas.
Di luar itu, langkah pemerintah menaikkan batas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi dinilai membuka ruang lebih besar bagi partisipasi investor institusi domestik.
Hal ini penting untuk menyeimbangkan struktur pasar yang selama ini masih sangat didominasi investor ritel, yang menyumbang sekitar 53 persen dari total nilai transaksi BEI pada paruh kedua 2025.