Peringkat Obligasi III mencerminkan penjaminan penuh, tanpa syarat, dan tidak dapat ditarik kembali dari CGIF berdasarkan perjanjian penjaminan dan kekuatan finansial CGIF yang superior. Peringkat dapat diturunkan apabila peringkat penjamin diturunkan atau terdapat pelanggaran terhadap perjanjian penjaminan yang mengakibatkan berakhirnya penjaminan.
Sebagai informasi,ADCP adalah pengembang yang mengkhususkan diri pada produk properti dengan konsep transit-oriented development (TOD).
Perusahaan menjual apartemen, gedung perkantoran, serta rumah tapak, dan menghasilkan pendapatan berulang dari hotel-hotel bermerek GranDhika di Jakarta, Semarang, dan Medan.
Per 31 Desember 2025, pemegang saham ADCP adalah PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) 90 persen dan publik 10 persen.
(DESI ANGRIANI)